DLH Banyuasin Terus Pantau Penambangan Pasir di Sepanjang Sungai Musi

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim memimpin rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, PDAM Tirta Betuah, para pengusaha tambang, dan kepala desa terkait.-Foto : Roni-

PANGKALANBALAI, KORANPALPOS.COM - Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin untuk terus memantau aktivitas penambangan pasir di sepanjang Sungai Musi. 

Aktivitas penambangan ini telah mengganggu intake pengolahan PDAM cabang Sidang Mas, yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. 

Hal ini disampaikan Sekda Erwin dalam rapat yang digelar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, PDAM Tirta Betuah, para pengusaha tambang, dan kepala desa terkait.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Banyuasin pada Selasa (24/09/2024) bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi kerugian yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap air bersih.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

BACA JUGA:Muba Raih Reward Miliaran Rupiah untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri

Dalam rapat tersebut, Sekda Erwin menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dari dampak negatif penambangan pasir. "Apapun yang kita lakukan terhadap lingkungan pasti berdampak. Untuk itu, semua pihak harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku agar dampak tersebut dapat diminimalkan," ujar Erwin. Ia juga meminta DLH Banyuasin untuk memberikan laporan tertulis mengenai kondisi lapangan saat ini, sekaligus mendesak PDAM Tirta Betuah segera memperbaiki intake yang rusak akibat penambangan pasir.

Aktivitas penambangan pasir di sepanjang Sungai Musi menjadi perhatian serius karena jaraknya yang terlalu dekat dengan fasilitas umum, seperti saluran air PDAM. Hal ini menyebabkan gangguan pada pengolahan air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat sekitar. Erwin mengingatkan agar perusahaan tambang segera memperbaiki jarak penambangan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, serta meminta ESDM Provinsi untuk terus melakukan pemantauan secara berkala.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, melalui perwakilannya Lusi Suryadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghimbau perusahaan tambang untuk menjaga jarak penambangan minimal 250-300 meter dari fasilitas umum. "Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penambangan pasir di Sungai Musi agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir," ujar Lusi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengusaha tambang dengan kepala desa dan masyarakat sekitar guna menciptakan iklim kerja yang aman dan saling mendukung.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Dr. Zazili Musthofa, SE., M.Si., juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan mengenai jarak aman penambangan. “Kami telah meminta perusahaan tambang untuk menjaga jarak minimal 250 hingga 300 meter dari fasilitas penting, seperti intake air PDAM,” tegas Zazili. Ia juga menyatakan bahwa DLH Banyuasin akan melakukan pemantauan lapangan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada

BACA JUGA:Kejari OKU Terima Uang Pengganti Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Tanaman

Penambangan pasir di sepanjang Sungai Musi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada infrastruktur penting yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Gangguan pada fasilitas PDAM Tirta Betuah akibat penambangan ini membuat pemerintah daerah harus bertindak tegas. Sekda Erwin meminta agar penambangan dilakukan dengan lebih berhati-hati dan sesuai dengan ketentuan, terutama terkait jarak aman dari fasilitas umum.

Dalam penanganan masalah ini, pemerintah daerah Banyuasin berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. Perusahaan tambang yang melanggar aturan akan dikenai sanksi, dan pemantauan terhadap aktivitas tambang akan terus diperketat. Langkah ini diambil untuk memastikan agar penambangan pasir tidak mengganggu ekosistem Sungai Musi serta fasilitas publik yang berada di sekitarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan