Pemkab OKU Sosialisasi Program Penerima Bantuan Stimulan Korban Banjir

Pemkab OKU menggelar sosialisasi penerima bantuan stimulan korban banjir.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) menyosialisasikan program penerima bantuan stimulan untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah setempat pada Mei 2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Januar Efendi, Senin 16 September 2024 mengatakan bahwa program stimulan ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana alam.

Dalam program tersebut masyarakat akan dibantu dana yang diperuntukkan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat banjir dan tanah longsor agar layak ditempati.

"Program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menyasar pada 114 rumah warga Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor untuk diperbaiki oleh pemerintah," katanya.

BACA JUGA:Polres OKU Selidiki Penyebab Karhutla di Semidang Aji

BACA JUGA:Atlet Wushu Asal Muara Enim Sumbang Medali Perunggu

Setiap calon penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kodisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

"Saat ini masih tahap sosialisasi sekaligus pembukaan rekening bank yang ditunjuk oleh pihak BNPB yaitu Bank Mandiri Baturaja. Target kami program stimulan terealisasi pada November 2024," katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibagi menjadi dua sesi yaitu yang pertama fokus untuk rumah yang rusak sedang dan rusak ringan sebanyak 68 unit.

"Untuk sesi kedua khusus untuk rumah rusak berat sebanyak 46 unit yang dijadwalkan dilaksanakan pekan depan," jelasnya.

BACA JUGA:1.460 Pendaftar CPNS di Kota Prabumulih Bersaing Ketat, Memperebutkan 100 Formasi

BACA JUGA:Sempat Dirantai, Seorang Remaja di Prabumulih Akhirnya Dititipkan di Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Dinsos

Dia menjelaskan, dalam program ini pemerintah pusat akan mengucurkan dana yang langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Hanya saja, lanjut dia, dana yang dikucurkan itu hanya dapat digunakan untuk membeli material bahan bangunan saja guna merenovasi rumah yang rusak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan