Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu OKI Terus Berlanjut : Kejari Geledah Rumah Tirta Arisandi

Kejari Geledah Rumah Tirta Arisandi, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu OKI Terus Berlanjut-Foto : Ist-

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun Anggaran (TA) 2017/TA 2018 terus berlanjut.

Pada hari ini, Selasa, 10 September 2024, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menggeledah rumah milik Tirta Arisandi di Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 RT 10 Pulogadung KM 8 Palembang.

Saat dikonfirmasi, Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dari Ketua PN Kayuagung, sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

"Tirta inikan merupakan PPK yang di Muratara. Lantaran status yang bersangkutan terpidana, jadi kemungkinan barang dia ini sudah digeledah orang duluan waktu dahulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Usai Minta Kopi Pakai Garam, Kakek Mujiman Meninggal Mendadak, Polisi Sebut Penyebabnya !

BACA JUGA:3 dari 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Dapat Diproses Dipidana, Ternyata Inilah Alasannya!

Maka tambahnya, hasil penggeledahan hari ini sudah tidak terlalu banyak yang ditemukan dalam rumah tersebut. Dimana jaraknya juga sudah jauh dari 2017 ke 2024.

"Jadi hanya ditemukan dokumen-dokumen saja yang masih ada hubungannya di tahun 2017 dan 2018 pada saat dia PPK, itulah yang kita ambil," ujarnya.

Dikatakannya lagi, dengan adanya penggeledahan, Kejari OKI ingin menunjukkan terhadap perkara Panwaslu tersebut tidak ada yang namanya berhenti.

"Jangan sampai nanti timbul, ketika kita tidak memberitahu adanya geledah, nanti kata orang penanganan kasus panwaslu sudah stop. Intinya semua yang ditangani oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari OKI tetap berjalan semua," tuturnya.

BACA JUGA:Bus Lubex Terguling Dihantam Truk : Begini Kondisi 6 Penumpang !

BACA JUGA:Kejari Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu ke Pemkab OKU Timur

Masih kata dia, terkait penanganan kasus itu, pihak mereka sedang menunggu penghitungan kerugian uang negara. Setelah itu akan mengadakan press release terkait penetapan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan