Selain Didesak Mundur, Ratusan Massa Minta Kades Pedamaran VI Penuhi 5 Tuntutan Ini!
OKI,KORANPALPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Makmun Murod didesak mundur dari jabatannya.
Desakan disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Desa Pedamaran VI saat aksi damai di Kantor Desa tersebut, Senin, 9 September 2024.
Adapun 5 tuntutan lainnya ditujukan kepada sang kades, sementara 1 tuntutan ditujukan kepada pihak Pemerintahan Kecamatan Pedamaran, diantaranya :
1. Mendesak kades Pedamaran VI mematuhi dan memahami UUD KIP No.14 tahun 2008.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota : Pengadilan Negeri Kayuagung Gelar Sidang Lapangan
BACA JUGA:Sumsel Raih Satu Medali Emas Kompetisi Sains Madrasah Nasional
2. Mendesak kades Pedamaran VI, merenovasi seluruh infrastruktur yang telah rusak ataupun terbilang sudah tidak layak pakai.
3. Mendesak kades Pedamaran VI agar secepatnya merealisasikan Dana Rehab 4 buah rumah masyarakat di Pedamaran VI.
Dimana dana tersebut senilai Rp40 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
4. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa.
BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Padamkan Karhutla di Bumi Agung
BACA JUGA:BNN Muara Enim Gelar Dialog Interaktif Remaja Anti Narkoba
Berupa bibit cabai senilai Rp240 juta sesuai anggaran perencanaan pembangunan Desa yang bersumber dari ADD tahap 1 tahun 2024.
5. Mendesak kades Pedamaran VI segera merealisasikan Dana BumDes tahap 1 tahun 2024 senilai Rp300 juta.