Festival KI Tahun 2024 untuk Kolaborasi Program Nasional

Festival KI 2024 di Bali untuk kolaborasi dan sinergisitas program nasional. Foto:Antara --

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat melihat kekayaan intelektual sebagai investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.

Namun, upaya itu hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.

Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Demikian disampaikan oleh Supratman pada acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 pada 7 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, dengan mengusung tema 'Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri'.

BACA JUGA:Jadi Target Layanan Tumbuh Kembang Anak melalui Klinik

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Literasi Siswa melalui ANBK

Momentum ini juga menandai penutupan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan & Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia.

“Kegiatan ini merupakan salah satu contoh konkret dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual,” ujarnya.

Ia mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, utamanya indikasi geografis (IG) yang dijadikan rezim tematik pada 2024.

Melalui upaya bersama, dia yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.

Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Sayur Pakis: Sayuran Liar Penuh Gizi yang Wajib Masuk Menu Sehat Anda

BACA JUGA:Putusan MK Dinilai Dukung Penguatan Kaderisasi Parpol

Salah satunya adalah Program 'One Village One Brand' untuk mendukung perlindungan terhadap 'destination branding' atau desa wisata melalui pelindungan indikasi geografis atau merek kolektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan