Al-Shinta Menegaskan Akan Sajahterakan Marbot, Ustadzah dan Guru PAUD !
Calon Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali menyampaikan sambutan pelantikan relawan dan konsolidasi kemenangan HDCU dan Al-Shinta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Ball room Hotel Griya Serasan.--Foto: Fahrozi
MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Ahmad Rizali dan Dr Hj Shinta Paramita Sari (Al-Shinta), menegaskan akan mensajahterakan marbot, ustadzah, guru paud dan pembangunan pesantren serta perusahaan wajib serap 30 persen tenaga lokal.
Penegasan itu disampaikan saat pelantikan para relawan dalam konsolidasi kemenangan HDCU dan Al-Shinta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Ball room Hotel Griya Serasan, Sabtu 7 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, dihadiri tim pemenangan HDCU, Ismail Hairul Pala SE dan pasangan calon Al-Shinta. Dalam kesempatan itu juga dihadiri, Ketua DPW PKS Sumsel Muhamad Toha SAg, Ketua DPD PKS Muara Enim Jon Dries ST MM, Sekretaris DPD PKS Muara Enim Marutha Kristian serta para kader PKS.
Calon Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali, mengatakan bahwa Muara Enim memiliki APBD yang sangat besar, namun anggarannya tidak terserap dengan baik sehingga ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
BACA JUGA: Dukungan Semakin Menguat : KSPSI Siap Menangkan HDCU di Pilgub Sumsel 2024 !
BACA JUGA:PKS Siap Menangkan HDCU dan Al-Shinta : Komitmen Penuh untuk Kemenangan di Sumsel dan Muara Enim !
"Dengan anggaran sebesar itu, maka banyak hal yang bisa dilakukan dan ketika Al-Shinta terpilih, kami sudah menyiapkan banyak program yang tentunya berpihak kepada masyarakat," ulasnya.
Lalu, pengembangan SDM seperti ustadzah, guru paud dan marbot juga akan dinaikkan gajinya, dimana itupun sudah ada payung hukumnya. "Ada yang saya dengar marbot itu gajinya Rp600 ribu setahun, sedih saya.
Begitupun ustadzah yang hanya Rp300 ribu sebulan. Padahal mereka ini berjasa sangat besar, nah itu akan kami naikkan karena dananya ada dari APBD tadi," tuturnya.
Lalu, pesantren, juga sudah ada perdanya dimana itu bisa diberikan dana hibah untuk pembangunan dan lain lain. "Aturannya ada dan dananya juga ada sekitar Rp60 miliar totalnya," bebernya.
Kemudian, masalah tenaga kerja di Muara Enim akan diwajibkan 30 persen tenaga kerja lokal adalah asli putra daerah Muara Enim.
"Itu ada dasar hukumnya yakni pasal 22 Ayat 1 Undang Undang No 14 tahun 2023. Jadi payung hukumnya ada dan ada sekitar 50 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim ini," bebernya.
BACA JUGA:41 Daerah Dipastikan Melawan Kotak Kosong : Berikut Daftar Lengkapnya !
BACA JUGA:BKN : Perpanjangan Masa Pendaftaran CPNS Tidak Berdampak pada Tahapan Seleksi Lain