Sempat Buron : Pelaku Penusukan Terhadap Jhony Iskandar Menyerahkan Diri !
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto : Eco Marleno-
BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Jhony Iskandar (25), seorang pemuda Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh tersangka Danil Romadon (26) yang masih tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi tahun lalu, tepatnya pada Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di pinggir Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung.
Menurut keterangan yang diterima, Jhony saat itu tengah berada di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dihadang oleh Danil.
Tanpa banyak bicara, Danil langsung melayangkan pukulan ke arah pelipis mata Jhony, sehingga terjadi perkelahian sengit di antara keduanya.
BACA JUGA:Kajari OKU Bertekad Jaga Kepercayaan Publik
BACA JUGA:Bawaslu Panggil Dua Pejabat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau : Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN !
Saksi mata, Alfi Sahrin, yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian, segera bertindak memisahkan keduanya. Namun, situasi malah semakin memburuk.
Saat Jhony hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya, Danil dengan kejamnya menusukkan sebilah pisau sepanjang sekitar 20 cm ke arah tubuh Jhony.
Setelah melakukan aksinya, Danil langsung melarikan diri, meninggalkan Jhony dalam kondisi luka parah.
Kejadian ini sontak membuat geger warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:Resmi : Hilwen Emban Jabatan Kasat Pol PP dan Damkar OKI Baru
BACA JUGA:Tekan Angka Rawan Pangan Daerah : Pemkab Banyuasin Launching GMDK !
“Setelah sempat buron, Danil akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka diantarkan oleh pihak keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Senin 2 September 2024.
Menurut Kasi Humas, pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik penusukan tersebut.