Tampung Aspirasi dan Berikan Solusi Bagi Masyarakat
Polres Muara Enim menggelar program Jumat Curhat di Desa Muara Lawai.--
MUARA ENIM - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Muara Enim agar tercipta lingkungan yang kondusif, Polres Muara Enim Gelar "Jumat Curhat" di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Jum’at (8/12).
Hadir Dalam pelaksaan Jum’at Curhat tersebut Kasat Binmas AKP Fery Ferdianto SE, KBO Reskrim Iptu Yulisman SH, Kepala Desa Muara Lawai dan Bhabinkamtibmas serta serta masyarakat Desa Muara Lawai
Dalam giat Jumat Curhat, Kasat Binmas AKP Fery Ferdianto SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Muara Lawai beserta masyarakat yang hadir atas waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan Jumat curhat.
BACA JUGA:Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Mendorong Perilaku Positif
BACA JUGA: Ajak Teman Dekat Berkolaborasi Hadirkan Menunggu Tenang
Dikatakannya, bahwa program Jumat curhat merupakan wadah bagi warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka, dengan harapan dapat memperbaiki kinerja dan kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Muara Enim.
Dirinya juga mengundang masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan unek-unek mereka.
Selanjutnya, Kasat Binmas menekankan bahwa keluhan dan curhatan masyarakat akan dicari solusinya dan dibahas bersama dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Poltek Pariwisata Palembang Janji Kasus Dugem tak Terulang Lagi
BACA JUGA:Jelang Nataru, Bulog OKU Gelar Operasi Pasar Murah
Dirinya berharap agar masyarakat dapat lebih dekat dengan Polri, terutama anggota yang bertugas di Desa Muara Lawai, sehingga pada saat ada masalah, masyarakat dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau anggota Polres terdekat.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Lawai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat Desa Muara Lawai menyampaikan beberapa curhatan, antara lain terkait banyaknya anak-anak yang menyalahgunakan lem aibon, prosedur tentang adanya tindak pidana pencurian apabila terjadi pengeroyokan terhadap pelaku pencurian
Menanggapu keluhan tersebut, AKP Feri Firdayanto, mengatakan lerbanyak himbauan kepada pemilik warung dan orang tua masalah lem aibon, agar orang tua memperhatikan anaknya karena belum ada undang-undang yang mengatur masalah penyalahgunaan lem aibon tetapi peran pengawasan orang tua yang kita lebih intens lagi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat apabila ada pelaku tindak pidana pencurian yang tertangkap oleh masyarakat. Diharapkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.***