BPK Wilayah VI Sumsel Ajak Mahasiswa Uniski Tonton Video Art, Ini Tujuannya!

BPK Wilayah VI Sumsel Ajak Mahasiswa Uniski Tonton Video Art-Foto : Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak mahasiswa Universitas Islam Ogan Komering Ilir (Uniski) menonton video art.

Kepala BPK Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi mengatakan, video art ialah wahana atau cara baru untuk menampilkan puisi dan beberapa seni tradisi yang sudah ditetapkan warisan tak benda Indonesia.

"Seperti incang-incang dan tikar purun dari daerah Pedamaran Kabupaten OKI. Ditampilkan dengan cara baru yaitu melalui Video Art atau video seni," ungkapnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Ia menambahkan, video art juga diharapkan tampilannya menjadi lebih menarik dan lebih sesuai dengan perkembangan zaman, serta bisa dinikmati generasi-generasi muda atau Gen Z.

BACA JUGA:Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolres Prabumulih: Sudah Siap 100 Persen Plus

BACA JUGA:28 Karateka INKADO Prabumulih Siap Berlaga di Tournament & Festival Kejuaraan Karate Cup Sumsel 2024

"Upaya baru ini untuk mengenalkan seni tradisi kita kepada masyarakat yang lebih luas. Artinya, menyasar kemasyarakatan umum terutama generasi muda," ujar Kristanto.

Dikatakannya lagi, seni tradisi semakin hari semakin kehilangan pendukungnya, karena masyarakat pendukungnya sudah berganti. 

"Kalau dahulu generasi tua itu sangat senang dengan seni tradisi. Sedangkan generasi muda ini, karena perkembangan zaman yang sudah lebih global memiliki banyak pilihan dari dunia luar," tuturnya.

Masih katanya, sekarang generasi muda diperkenalkan kembali dengan tradisi-tradisi mereka yang asli, sehingga cara-cara baru tersebut diharapkan bisa membuat gen z lebih tertarik.

BACA JUGA:Resmi Dibuka Penerimaan CPNS Kota Prabumulih 2024, Tersedia 60 Formasi Teknis dan 40 Formasi Kesehatan

BACA JUGA:Wujudkan Generasi Emas yang Bebas Stunting, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Muba Gemari Makan Ikan

"Kenapa incang-incang yang menjadi tema? karena pada tahun 2023 lalu, incang-incang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kemendikbud Ristek RI," imbuhnya.

Berarti menurut dia, tradisi lisan yang asalnya dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Desa Pedamaran itu, bisa kembali mereka angkat secara umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan