Kajari Prabumulih Dorong Pelaku Tawuran Diproses Pidana
Kajari Prabumulih Roy Riadi saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Prabumulih--
PRABUMULIH - Maraknya aksi tawuran antar pelajar dan anggota geng motor, hal ini menciptakan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Kepala Kejaksaan (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.
Roy Riady mengaku prihatin atas tingginya intensitas aksi tawuran yang terjadi dalam sebulan terakhir.
"Saya melihat itu geram, saya telepon pak kapolres dan pak kasat reskrim, cuma kasih tahu cepatlah ditangkap. Kenapa? Saya ini takut, meresahkan itu, live bawa celurit, kejar-kejaran kalau nabrak kendaraan kita, kita juga yang repot. Kalau kita duduk di toko, dia nyasar, kita dibacoknya," ujar Roy Riady dengan nada keprihatinan.
BACA JUGA:Diduga Korban Begal, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Tanjung Raja Ogan Ilir
Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kapolres Prabumulih untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan preventif terhadap para pelaku aksi tawuran.
Kajari menekankan perlunya penegakan hukum yang efektif, dan jika perlu, hukuman penjara agar pelaku dapat menyadari konsekuensi dari tindakan mereka.
BACA JUGA:Gerebek Lokasi Dadu Kuncang di Muratara : 3 Polisi Roboh Bersimbah Darah Ditujah Bandar Judi !
"Pihak kejaksaan backup habis masalah itu. Kalau memang anak-anak itu tidak bisa dikasih penegakan hukum secara preventif, sudah kita pakai pemidanaan, ada bu hakim di sini, ya kan, biar sinkron penegakan hukumannya. Karena saya dengar korbannya, luka berat," ungkapnya.
Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Kajari berharap bahwa putusan hukuman nantinya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kagek muaranya kita lihat, apa putusannya itu masuk rutan atau seperti apa. Pak kasi pidum, aku rasa hukumannya dipenjara, tulah sebulan dua bulan," tegas Roy Riady. **