Keutamaan Waktu Mustajabah Setelah Ashar di Hari Jumat: Momen Utarakan Segala Keluh Kesah Kepada Sang Khalik

Keutamaan Waktu Mustajabah Setelah Ashar di Hari Jumat: Momen Utarakan Segala Keluh Kesah Kepada Sang Khalik. Fhoto ; tangkapan Layar Facebook Sunnah Fiqih--

KORANPALPOS.COM- Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam, dan di dalamnya terkandung banyak keutamaan. Salah satu keutamaan terbesar dari hari Jumat adalah adanya waktu yang mustajabah, yaitu waktu di mana doa-doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT lebih mudah dikabulkan.

Menurut berbagai hadis, waktu mustajabah ini jatuh setelah salat Ashar, menjelang waktu Maghrib. Momen ini menjadi saat yang sangat berharga bagi umat Muslim untuk mengutarakan segala keluh kesah dan permintaan kepada Sang Khalik.

Keutamaan Hari Jumat dalam Islam

Dalam agama Islam, hari Jumat disebut sebagai "Sayyidul Ayyam," yang berarti "pemimpin dari segala hari." Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal ibadah pada hari ini, termasuk memperbanyak shalawat, membaca Al-Qur’an, khususnya surat Al-Kahfi, serta berdoa dengan penuh kesungguhan.

Di antara amalan-amalan yang dianjurkan, berdoa pada waktu mustajabah menjadi salah satu yang paling diutamakan, karena Allah SWT menjanjikan untuk mengabulkan setiap doa yang dipanjatkan pada waktu tersebut.

BACA JUGA:Jilbab: Perintah Allah yang diwajibkan Bagi Setiap Wanita Muslim, Simbol Kemuliaan Ketaatan Seorang Muslimah

BACA JUGA:Tauhid dan Bakti kepada Orang Tua: Dua Pilar Utama dalam Meraih Ridha Allah

Hadis-Hadis yang Mendukung Waktu Mustajabah Setelah Ashar

Terdapat beberapa hadis yang mendukung pandangan bahwa waktu mustajabah jatuh setelah salat Ashar di hari Jumat.

Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda, 

"Di hari Jumat terdapat suatu waktu, di mana jika ada seorang hamba Muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah setelah Ashar" (HR. Ahmad 7631, dinilai sahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Hadis lainnya diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah RA, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ. 

"Pada hari Jumat ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu, apabila ada seorang Muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di penghujung hari setelah Ashar" (HR. Abu Daud 1048, Nasai 1389, dan disahihkan oleh al-Albani).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan