Buron Setahun, Akhirnya Evan Dibekuk Tim Rimau Batu
Tersangka Ketika Diamankan Dimapolsek Tanjung Batu-Foto : Isro -
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Rimau Batu dari Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Operasi itu merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II yang bertujuan untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka yakni Evan Alfarizi (25), warga Jalan Masjid Al Falah, Kelurahan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Evan diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan pada 16 Juni 2023 melalui laporan polisi nomor LP-B/35/VI/2023.
BACA JUGA:Arena Perjudian Sabung Ayam Desa Bedegung Dibakar: Penindakan Tegas Polres Muara Enim !
BACA JUGA:3 Unit Handphone Raib Dibawa Maling: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Muara Enim !
Kejadian pencurian ini sendiri terjadi pada 5 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah seorang wiraswasta bernama Zulkarnain (54), yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu Timur.
Menurut Kapolsek modus operandi yang digunakan oleh Evan dalam melakukan aksi pencurian cukup berani.
Pada malam kejadian, pelaku memanjat pagar rumah korban dan mendobrak pintu di lantai dua untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit laptop, sebuah TV LCD, monitor komputer, keyboard, speaker aktif, jam tangan, serta kerudung haji.
BACA JUGA:Meresahkan Warga Sekayu : 7 Anak Geng Motor Diamankan, Ternyata Masih Pelajar !
BACA JUGA:Penangkapan Pengedar Minyak Ilegal di Muara Enim : Pengungkapan Jaringan Perdagangan BBM Olahan !
Kerugian total yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Penangkapan terhadap Evan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Tanjung Batu.