Ketua DPRD Lubuklinggau, Rodi Wijaya: Siap Mundur untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua DPRD Lubuklinggau, Rodi Wijaya. Foto ; dokumen palpos--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM – Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna maju dalam Pilkada serentak 2024 sebagai calon Walikota Lubuklinggau. 

Rodi akan berpasangan dengan Imam Senen sebagai calon wakil Walikota.

Masa jabatan Rodi akan berakhir pada 30 September 2024, namun ia berencana untuk mengajukan pengunduran diri pada 27 September 2024. 

"Sesuai dengan persyaratan sekarang, sebagai ketua DPRD saya siap mengundurkan diri. Walaupun tinggal 3 hari lagi tetap mengundurkan diri," ujarnya pada Rabu, 24 Juli 2024. 

BACA JUGA:Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, BNNK OKI Lakukan Kegiatan Ini!

BACA JUGA:Dewan Muaraenim Minta Proritaskan Pembangunan Jalan Penghubung

Rodi menjelaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut tidak akan merugikan negara dan tidak memerlukan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) serta tidak akan ada pelantikan pengganti. "Karena sifatnya kolektif kolegial, pimpinan diambil alih oleh pimpinan yang lain," ungkapnya.

Saat ini, tim Rodi telah mengantongi surat B.1-KWK dari Partai Bulan Bintang (PBB), sementara surat-surat dari partai lain masih dalam proses. 

"Kalau surat penugasan sebelum B.1-KWK sekarang masih dalam tahapan sambil menunggu. Kalau yang sudah final B.1-KWK nya dari PBB," jelasnya.

Rodi juga menyebutkan bahwa Golkar akan menyelesaikan tahapannya secara serentak di seluruh Sumsel, PKB diharapkan akan memberikan kepastian pada akhir bulan ini, sementara PDIP dan Demokrat masih dalam proses menunggu. 

BACA JUGA:Masalah Lahan Bintan: Pj Bupati Muara Enim Bentuk Tim Khusus !

BACA JUGA:17 Titik Hotspot Terdeteksi di Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Mura Gelar Apel Siaga

Mengenai deklarasi partai pengusung, Rodi menunggu kepastian akhir dari partai-partai lainnya. "Kita masih menunggu untuk keseluruhannya sudah final. Karena yang kita sayangkan jika sudah mendaftar di KPU, mereka nanti bukan sebagai partai pengusung tapi pendukung," jelasnya.

Adapun partai pendukung yang telah ada saat ini adalah Partai Ummat, PAN, dan PPP yang masih dalam proses penyelesaian. "Untuk partai pendukung sudah ada Partai Ummat, PAN dan PPP yang masih dalam proses," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan