Klinik Lapas Palembang Raih Akreditasi Paripurna
Klinik Lapas Palembang raih akreditasi paripurna. Foto: Antara--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) pada Juli 2024.
"Capaian prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh staf klinik dalam mem-berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narap-idana," kata Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selaran Ilham Djaya di Palembang, Senin (22/7).
Dia menjelaskan akreditasi klinik suatu pengakuan diberikan pemerintah pada manajemen klinik karena telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Setelah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi, klin-ik lapas tersebut dinyatakan memenuhi standar akreditasi dan paripurna. Paripurna merupakan pred-ikat dengan hasil penilaian tertinggi. Akreditasi paripurna yakni lulus tingkat sempurna," ujarnya.
BACA JUGA:Kembangkan Komoditi Kopi Lokal Khas Sumsel
BACA JUGA:Pemkot Palembang Salurkan 100 Paket Santunan Yatim dan Duafa
Melihat pentingnya akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer WBP, pihaknya mendorong pengelola klinik di lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pem-binaan khusus anak (LPKA) di Sumsel lainnya meraih akreditasi paripurna.
Berdasarkan data dari 20 lapas, rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, hingga kini baru dua klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi paripurna, yakni Klinik Lapas Kelas I Pa-lembang dan Lapas Narkotika Kelas II Banyuasin. Dia menjelaskan klinik pratama di lapas, rutan, LPKA un-tuk memberikan pelayanan kesehatan karena warga binaan mempunyai hak yang sama dengan masyara-kat untuk memperoleh kesehatan yang optimal.
Pelayanan kesehatan di klinik lapas, rutan, dan LPKA harus sesuai standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan lainnya.
"Saya yakin petugas kesehatan lapas, rutan, LPKA di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, didukung dengan kondisi klinik yang ada dinilai cukup bersih, rapi, dan nyaman,” ujar Ilham.
BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Perkembangan Inflasi
BACA JUGA:Pemkot Palembang Salurkan 100 Paket Santunan Yatim dan Duafa
Ia mengapresiasi pengelolaan klinik Lapas Kelas I Pa-lembang yang terakreditasi paripurna.
Selain itu, mengapresiasi pengelolaan dapur Lapas Kelas I Palembang yang sudah sesuai standar, baik kebersihan maupun pengelolaan makanan.