Pj Gubernur Berbicara Soal Perlindungan Data Pribadi
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menerima Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Prof Dr Ahmad M Ramli dalam rangka silaturahmi bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel. Foto: Antara --
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima Guru Besar Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Prof Dr Ahmad M Ramli dalam rangka silaturahmi bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu (10/07).
Dalam kesempatan ini juga turut hadir, Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi PLW Digital Fakultas Hukum UNPAD, Tasya Safira, Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Indra Maulana, Ketua Tim Hukum dan Kerjasama, Ditjen PPI Kemenkominfo RI, Ardian Rahardjo.
Melalui pertemuan ini Prof Ahmad M Ramli mengatakan kunjungannya ke Palembang dalam rangka penyelenggaraan FGD terkait artificial intelligence (AI).
"Terimakasih sudah meluangkan waktunya Pak Gubernur, sebetulnya kawan-kawan datang ke Palembang ini hari kedua pelaksanaaan FGD terkait artificial intelligence perlindungan data pribadi," katanya.
BACA JUGA:Masifkan Penyuluhan Hukum Bahaya Judi Daring
BACA JUGA:Forum RT Berikan Akses ke Panti Sosial
Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan transformasi digital harus berjalan dengan baik. Dalam hal ini Pemprov akan mendukung secara penuh.
"Seperti daerah yang lain kami kami akan berpartisipasi dan mendukung transformasi digital berjalan dengan baik dan akan lebih baik juga dilakukan sedari awal," kata Elen. (ant)