Tidak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judi Daring

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. --Foto: Antara

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan tidak ada toleransi bagi kelembagaan DPR terpapar judi online (daring, red).

"Tidak ada toleransi dan alasan apa pun bagi kelembagaan DPR terpapar judi online, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judi online melalui oknum-oknum anggotanya," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penindakan terhadap pelaku judi daring harus dilakukan dengan tegas terlepas statusnya. Terlebih, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi daring, meliputi dua orang anggota dewan.

"Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judi online. Tentu sangat disayangkan karena wakil rakyat seharusnya memberi teladan, dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judi online," ujarnya.

BACA JUGA:Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Mampu Selesaikan Masalah !

BACA JUGA:Anggota KPU RI Hanya Pakai Dua Mobil Dinas

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa informasi dari PPATK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dan aparat penegak hukum. Ia kemudian meminta agar penindakan-nya dilakukan secara transparan dan profesional.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan PPATK dan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, kata dia, perputaran uang judi daring yang melibatkan anggota dewan dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa kondisi perjudian daring di Indonesia sudah cukup darurat, sehingga dia berharap laporan tersebut dapat menjadi evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.

"Jaga, junjung tinggi, dan hormati kepercayaan publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi masalah, tetapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita," tegasnya.

BACA JUGA:Presiden PKS Ralat Dukungan Terhadap Bobby

BACA JUGA:H.Toha Tegaskan Siap Maju Cabup Kabupaten Muba 2025-2030 !

Adapun ia mengajak kelembagaan DPR untuk tetap fokus pada tugas, dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh laporan tersebut.

"Mari kita bersama-sama menjaga integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan