Pengurus Penyulingan Minyak Ilegal yang Terbakar di Babat Toman Muba Diamankan : Ini Dia Orangnya !
Muslim, pengurus penyulingan minyak ilegal diamankan di Mapolres Muba--
BORGOL - Jajaran Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria bernama Muslim, yang merupakan pengurus penyulingan minyak tradisional atau illegal refinery.
Kejadian ini berawal dari insiden kebakaran yang melibatkan fasilitas ilegal tersebut pada Senin, 20 November 2023, di KM II Dusun VII Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Muslim diamankan di kediamannya pada Selasa, 21 November.
BACA JUGA: Heboh, Oknum Guru di Prabumulih Diduga Cabuli Siswi saat Les Privat !
BACA JUGA:KPK Tegaskan Penetapan Tersangka SYL tidak Cacat Hukum
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui PLT Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan SH MH, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Fasilitas illegal refinery tersebut terbakar, dan setelah pemeriksaan, Muslim, sebagai pengurus penyulingan, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dedi menjelaskan bahwa api diduga berasal dari mesin saat pekerja sedang melakukan penyedotan minyak.
BACA JUGA:Upaya Hukum Kades Tanjung Agung Muaraenim Kambali Kandas
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Material Prasarana Kereta Api Tertangkap !
Percikan api tersebut menyambar drum dan tempat penampungan minyak, menyebabkan kebakaran. Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian terhadap aktivitas ilegal seperti penyulingan minyak.
"Setelah pemeriksaan, didapati bahwa Muslim bertanggung jawab atas setiap aktivitas di penyulingan ini dan hanya mendapatkan upah sebesar 4 juta rupiah per bulan," ungkap Dedi, Jumat, 23 November.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemilik penyulingan tersebut memiliki inisial 'S', tetapi yang menjadi penanggung jawab utama dalam seluruh kegiatan atau aktivitas penyulingan adalah Muslim.
BACA JUGA:Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup Paksa Tim Gabungan