Tidak Terima Ditegur, Rahmat Aniaya Teman Kerja

MUARA ENIM – Lantaran tidak terima ditegur dan mendapat surat peringatan (SP) kedua dari manajeman perusahaan.
Rahmat Sugeng Bawono (31), warga Dusun II Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai menganiaya Rafi Yanuar Ramadhan (28) sesama karyawan PT Bumi Sawit Permai (BSP).
Penganiayaan itu menyebabkan Rafi menderita luka robek akibat dibacok pelaku menggunakan egrek untuk memanen kepala sawit.
BACA JUGA : Muaraenim Ikut Berduka !
Peristiwa terjadi di areal Blok H40 PT Bumi Sawit Permai Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Jumat (10/3) pukul 10.00 WIB.
Akibat penganiayaan korban harus dilarikan ke Puskesmas Beringin untuk mendapat petolongan medis dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menerangkan awal terjadinya penganiayaan itu karena pelaku ditegur oleh korban dan memberikan surat peringatan kepada pelaku. Sebab pekerjaannya sebagai penyusun pelepah sawit tidak sesuai dengan SOP.
BACA JUGA : Warga Demo Kejari Muaraenim