Tertangkap ! 1 dari 4 Pelaku Pembegalan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Tersangka Irvan Baitullah


PALEMBANG
– Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil diamankan jajaran Polda Sumsel, Jumat (17/03).

Pelakunya yakni Irvan Ibatullah (20), warga Jalan Sukabangun 2 Komplek PLN Baru Kecamatan Sukarami Palembang.

Irvan ditangkap di rumahnya, Jumat (17/03), atas kasus pembegalan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Sabtu (4/3), sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA : Dua Begal Sadis Keok Kena Tembak

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty mengatakan pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan korban.

“Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui,” ungkapnya kepada wartawan.

BACA JUGA : Trio Begal Bengis Diamankan, Ini Dia Orangnya

Lanjutnya, berdasarkan kronologi kejadian berawal pada Jumat (3/3), sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban berada di rumah dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

“Saat itu korban keluar dari rumah dengan menggunakan motor Vespa menuju BKB Palembang, hendak bertemu dengan temannya,” beber alumni Akpol 2005 ini.

BACA JUGA : Tiga Begal Bertato Tertangkap

Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB, korban dan temannya meningalkan Bandrek 555 Kedaung menuju ke rumah temannya di Jalan Dwikora Palembang.

Usai mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang.

Namun saat melintas di depan RS Bunda menuju lampu merah Angkatan 45, korban dibegal komplotan pelaku.

“Dari informasi yang kita dapatkan dari korban saat itu ia berhenti lantaran melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS Bunda pada pukul 02.00 WIB,’’ bebernya.

Saat itulah korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari Angkatan 45 datang mobil merek Avanza berwarna silver menghadang korban.

Lebih lanjut Yeni menambahkan, pelaku pada saat di TKP langsung turun dan melakukan pemukulan ke arah kepala korban menggunakan senjata tumpul (keras).

Akibatnya kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.

“Usai memukul kepala korban, lalu pelaku merampas tas milik korban yang berisikan Hp merk Samsung A-50 dan dokumen penting seperti buku tabungan Mandiri,” tutupnya. (abd)

Read Previous

Ridoh Simpan 5 Pucuk Senpira, Begini Alasannya ke Polisi

Read Next

Belajar Bahasa Inggris? Ini Channel Youtube untuk Kamu