Sinergi Tindakan dan Sanksi Tegas

Sulyaden SH – Praktisi Hukum
MASIH banyaknya ditemukan bangunan liar di Kota Palembang membuat Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menyoroti hal tersebut.
Wawako Fitri memerintahkan tiap Camat untuk membantu menindak tegas jika menemukan bangunan liar yang menutupi drainase atau saluran air.
Hal ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Praktisi Hukum, Sulyaden SH
“Adanya bangunan liar di beberapa titik di wilayah dalam kota Palembang seperti di jalur hijau dan diatas drainase atau saluran air, tentunya tidak saja menganggu keindahan kota dan juga mengganggu sistem saluran air di kota Palembang,” ujar Sulyaden saat diwawancarai via WhatsApp, Jum’at (24/2).
Sulyaden mengatakan, jika hal ini tentu bisa menyebabkan tersumbatnya saluran drainase yang ada di kota Palembang serta dapat menyebabkan terjadinya banjir dan menyebabkan kemacetan karena ada penumpukan kendaraan yang berhenti karena tidak bisa melintasi genangan air tersebut,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Palembang seharusnya pada prinsipnya bisa mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap bangunab liar tersebut.
“Dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi hak azasi manusia dengan cara persuasif, tentunya mengedepankan dialog dan memberikan solusi dengan cara merelokasi orang-orang yg menggunakan jalur hijau dan mendirikan bangunan diatas drainase tersebut,” imbuhnya.
Selain menindak tegas orang-orang tersebut, Sulyaden menyampaikan, tentunya Pemkot harus memberi sanksi tegas terkait hal tersebut.
“Pemkot Palembang dapat memberikan sanksi tegas kepada jajaran oknum dibawahnya yg memberikan izin untuk mendirikan bangunan diatas jalur hijau dan diatas drainase tersebut,” tutupnya. (tia)