Sepeda Listrik Makin Tren
SEPEDA listrik akhir-akhir ini menjadi perbincangan karena tak sedikit masyarakat yang ingin dan berminat untuk mengendarainya.
Desain unik dari sepeda listrik juga menjadi salah satu daya tarik yang menyita perhatian masyarakat.Target pasar dari sepeda listrik ini adalah dari berbagai kalangan masyarakat karena lebih mudah dan efisien.
Sesuai namanya, sepeda listrik tidak menggunakan bensin sebagai bahan bakar, tetapi menggunakan baterai yang perlu dicharge.
Perlu diingat bahwa sebaiknya jangan menggunakan sepeda listrik sampai baterainya benar-benar habis.
Dengan maraknya penggunaan sepeda listrik ini, maka tentu akan timbul aturan dari pemerintah karena termasuk salah satu sarana transportasi.
Aturan ini sendiri telah diatur dalam Pasal 3 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yang berisikan syarat-syarat penggunaan sepeda listrik untuk keselamatan;
-Lampu utama
-Alat pemantul cahaya di bagian belakang
-Alat pemantul cahaya di bagian kiri dan kanan
– Rem yang berfungsi baik
-Klakson atau bel
-Kecepatan paling tinggi 25 km/jam
Sepeda listrik biasanya dikendarai untuk bersantai dan menempuh perjalanan jarak dekat.
Maka dari itu tak heran jika sekarang minat penggunaan sepeda listrik terus bertambah.
Sama seperti sepeda pada umumnya, sepeda listrik hadir dengan berbagai macam variasi warna.
Sehingga para calon pembeli bisa memilih sesuai dengan minat masing-masing.
Jadi jangan ragu untuk mencoba mengendarai sepeda listrik karena ini terobosan baru sehingga kita masyarakat juga bisa mendapatkan pengalaman baru.
Nah, sebelum memutuskan untuk membelinya, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu nih kelebihan dan kekurangan jenis sepeda yang satu ini.