
MUARA ENIM – Menuntut kenaikan upah. Sekuriti yang tergabung dalam Serikat Pekerja Sekuriti PT TEL (SPS) lakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
Serikat pekerja saat ini juga sedang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim, Selasa (21/02).
Dalam mediasi tersebut, pihak SPS PT Tel dihadiri langsung ketua yakni Supardi serta beberapa sekuriti yang bertugas di PT TEL. Sementara dari pihak perusahaan PT Absolute Service selaku vendor dari sekuriti yang ditugaskan di PT TEL dihadiri oleh opration support manager, Sita Desyanti dan Site Manager Firdaus.
Ketua SPS PT TEL, Supardi mengatakan bahwa pihaknya meminta adanya kenaikan upah setidaknya 20 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
“Kalau gaji perbulannya itu Rp3.550.000. Atinya bila 20 persen sekitar Rp700 ribu,” ujarnya.
Lanjutnya, sempat ada tiga kali perundingan. Di mana pihak perusahaan dalam hal ini PT Absolute Service mengaku hanya mampu menaikkan gaji sebesar Rp25 ribu, lalu berunding lagi Rp50 ribu.
“Yang ketiga mereka mampu menaikkan Rp80 ribu. Kami belum sepakat karena nilainya itu terlalu jauh,” bebernya.
Dalam kenaikan upah ini memang ada rumusnya yakni inflasi + Performance Apresiasi (PA) atau penilaian kinerja. Nilai inflasi sudah ditetapkan pemerintah sebesar 6,76.
“Dengan rumus itu tentu setiap karyawan mendapatkan gaji yang berbeda beda tergantung PA tadi. Tapi jumlah yang ditawarkan terlalu jauh,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya Disnakertrans sebagai mediator diharapkan kesepakatan bisa tercapai.
“Kami harap jangan ada deadlock, yang penting berunding dulu sampai sepakat, karena kami ini tidak ada kenaikan upah sejak 2 tahun,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai bentuk protes, sekuriti sebanyak 235 orang melakukan mogok kerja sejak 20 Februari hingga 22 Februari 2023.
“Walaupun nanti tidak sampai 20 persen paling tidak mendekati,” harapnya.
Operation support manager PT Absolutez Sita Desyanti mengatakan untuk kenaikan 20 persen dari upah sepertinya terlalu tinggi dan tidak realistis bagi perusahaan.
“Untuk kenaikan upah ini tidak bisa diputuskan saat ini, karena itu bisa diputuskan pimpinan perusahaan,” tukasnya.
Mediator Disnakertrans Muara Enim, Iwan Efandri mengatakan akan dilakukan penjadwalan mediasi antara kedua belah pihak.
“Dari PT Absolute akan berkoordinasi dengan pimpinannya, mediasi akan dijadwalkan kembali, kita hanya memfasilitasi mediasi dan memberikan beberapa saran tinggal perundingan para pihak,” pungkasnya. (ozi)