Sabu Seberat 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan

PALEMBANG – Barang bukti ungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 7,53 kilogram dan daun ganja seberat 33 kilogram dimusnahkan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestabes Palembang. Rabu (15/03).
Pemusnahan barang bukti dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 7,53 kg dan ganja 33 kg hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Baca Juga :Najamudin : Kami Tetap Komitmen Berantas Narkoba
Menurut amanat Undang-undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera dimusnahkan.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ungkapnya.
Rachmad menyampaikan, bahwa ada keyakinan bahwa narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar.
“Untuk itu kita bersama-sama memerangi narkoba. Kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa-desa, baik di perkotaan maupun di perkebunan, dan pertambangan,’’ katanya.
Kalau tidak ada kerjasama yang baik akan sulit memberantasnya. Kerjasama sesuai dengan perannya masing-masing.
Baca Juga :Satu Keluarga Terjerat Kasus Narkoba
Misalnya tokoh agama melalui agama atau arahan melalui tausiyah dan khotbah.
Untuk pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
Masih katanya, kepada masyarakat satuan kecil yaitu keluarga.
Ini yang paling penting karena yang bisa menyampaikan untuk sanak keluarga terdekat untuk tidak menggunakan narkoba.
“Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanannya dijamin tidak usah takut untuk melapor,” imbuhnya.
Senada dikatakan Walikota Palembang Harnojoyo, yang mengatakan narkoba bisa membunuh akal sehat manusia.
‘’Jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan. Akan seperti apa bangsa ini ke depan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba,’’ katanya.
Oleh karenanya atas nama pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap berupa sabu dan ganja.
Baca Juga :Sabu Seberat 1 Kilogram Diblender
Harnojoyo menjelaskan, bahwa atas pemusnahan barang bukti ini maka telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa.
‘’Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba ini,” tegasnya.
Diyakinkan Harnojoyo, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, mari apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insyaallah akan cepat ditindaklanjuti,” harap orang nomor satu di Palembang ini.
Sebelum barang bukti dimusnahkan terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel.
Lalu, sabu kemudian dimasukkan dalam blender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja dibakar di dalam tong. (abd)