Di Balik Pergantian Pj Gubernur : Faktor Kinerja atau Politis ?
Pelantikan Drs Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri beberapa waktu lalu. Insert : Gedung Kantor Kemendagri RI-Foto : ANTARA -
"Kami mendukung keputusan untuk memperbarui kepemimpinan di Sumsel. Semoga dengan pergantian ini, pembangunan di daerah bisa lebih dipercepat," ujar Randi, salah seorang warga Kemuning Palembang, Minggu (23/6).
Namun, tidak sedikit pula yang mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak dari pergantian mendadak ini terhadap stabilitas dan keberlanjutan program-program pembangunan yang sudah berjalan.
BACA JUGA:FKM Palembang Kawal Ombudsman Usut Tuntas Permainan PPDB SMA di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Sumsel Jadi Contoh Daerah yang Berhasil Turunkan Stunting
"Saya berharap pergantian ini tidak mengganggu kelancaran program-program yang sedang berjalan. Kita perlu kestabilan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik," ungkap Nuri, warga Kota Palembang lainnya..
Di sisi lain, ada pula yang menyayangkan keputusan tersebut, mengingat keterlibatan Agus Fatoni yang telah mulai dikenal di kalangan warga Sumsel.
"Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menurut saya sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tapi koq tiba-tiba diganti, apa karena faktor kinerja atau politis mengingat akan berlangsung Pilkada padav November nanti, " kata Endang, salah seorang warga Sukarami, dengan nada penuh tanda tanya.
Sementara itu Pengamat Politik Sumsel, M Haekal Al Haffafah menyebutkan fenomena pergantian penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada 2024 tidak dapat dimaknai sebagai langkah politis.
Haekal juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya, di Palembang, mengatakan fenomena penunjukkan Pj kepala daerah tidak bisa serta merta dilihat sebagai langkah politis yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Tetapi, penunjukan PJ menjelang pilkada serentak ini tidak bisa juga, hanya dimaknai sebagai agenda formal kelembagaan biasa, kenapa? Karena berhimpitan dengan agenda politik yang kuat kaitannya dengan kerja-kerja elektoral," katanya.
Menurutnya, fenomena pergantian Pj kepala daerah itu tidak bisa juga menuduh bahwa ini sebagai ujicoba Pj kepala daerah yang tahu peta politik.
"Karena untuk mendalilkan itu butuh basis, sementara PJ yang ditunjuk belum bisa dinilai kerja mereka memiliki agenda politik atau tidak," ujarnya.
Namun, hal yang perlu digarisbawahi semua dugaan-dugaan yang disebutkan itu boleh saja menjadi bola liar karena publik punya cara berpikirnya sendiri dan yang perlu diingat residu politik pasca Pilpres masih ada.
"Pendapat kalangan yang mengkhawatirkan bahwa PJ perannya bergeser sebagai ujung tombak perpanjangan agenda politik pemerintah pusat masih banyak," kata Haekal.
Sebelumnya, dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur Sumsel yang baru direncanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.