Tragedi Bayung Lencir Muba : Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berikut Kronologi dan Motifnya !
Tersangka dan lokasi kejadian serta barang bukti yang disita polisi untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !
Tikaman tersebut menyebabkan Eri meninggal dunia di tempat.
"Pelaku menyerang korban secara mendadak, dan korban tidak sempat memberikan perlawanan. Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri," jelas Agus.
Mendengar kabar tersebut, pihak kepolisian Bayung Lencir bergerak cepat.
BACA JUGA:Hamil tapi Tak Tahu Suaminya : Motif Mama Muda Coba Loncat dari Jembatan Musi VI, Begini Nasibnya !
BACA JUGA:Pelaku yang Menghabisi Satu Keluarga di Lumpatan Sekayu Dituntut Hukuman Mati !
Dalam beberapa jam setelah kejadian, Andi berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan ini membawa sedikit kelegaan bagi warga sekitar yang sempat cemas akan keberadaan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena merasa tidak senang dituduh mencuri oleh korban," terang Agus.
"Guna proses lebih lanjut, kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir. Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 337 KUHP Jo pasal 351 ayat 3 KUHP."
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut merasa terkejut dan tidak percaya bahwa Andi, yang dikenal cukup baik, bisa melakukan tindakan brutal seperti itu.
"Saya tidak menyangka Andi bisa melakukan hal seperti ini. Selama ini dia dikenal sebagai orang yang baik dan tidak pernah membuat masalah besar," ujar salah satu tetangga Andi yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, keluarga korban Eri Marsino sangat terpukul dengan kejadian ini.
Eri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan tidak pernah mencari masalah dengan orang lain.