Sabtu, 23 Nov 2024
Network
Beranda
METROPOLIS
BORGOL
OPINI
ADVERTORIAL
DERAP NUSANTARA
UNIK
POLITIK
SUMSEL RAYA
LIFESTYLE
KULINER
PLESIRAN
OTOMOTIF
BISNIS
OLAHRAGA
Network
Beranda
METROPOLIS
Detail Artikel
Wajib Pajak Banyak Nunggak
Reporter:
Erika
|
Editor:
Dahlia
|
Minggu , 19 Nov 2023 - 21:42
Herly Kurniawan--
wajib pajak banyak nunggak palembang- waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) 2023 di kota palembang telah berakhir pada 30 september, namun banyak wajib pajak (wp) yang masih menunggak. kepala badan pendapatan daerah (bapenda) kota palembang, herly kurniawan, mengungkapkan bahwa setelah rasionalisasi target pbb, capaiannya hingga 30 september masih belum mencapai target yang diinginkan. "hingga 7 november, capaian pbb baru mencapai 87 persen atau rp185,3 miliar dari target rp279 miliar," ujarnya. baca juga:simulasikan pengamanan vip-vvip untuk pemilu baca juga:jamin pasokan bbm hingga akhir tahun dengan keterbatasan capaian pbb ini, pihaknya khawatir bahwa target pendapatan asli daerah (pad) sebesar rp1,113 triliun sulit tercapai, karena saat ini pad baru mencapai rp949 miliar atau 85,26 persen dari target. "kami masih kekurangan rp164 miliar lagi," tambahnya. tidak hanya wajib pajak rumah biasa, namun juga perusahaan besar di kota palembang yang jumlahnya fantastis juga memiliki tunggakan pajak. baca juga:sumsel terima bagi hasil sawit senilai rp51,2 m baca juga:bangun 100 tangki air limbah "kami akan mengejar tunggakan dan denda sebesar rp18 miliar dari wp perusahaan dan pribadi, meskipun nama perusahaan tidak dapat kami sebutkan," ungkapnya. herly menyatakan bahwa banyaknya wp yang menunggak pajak merupakan masalah kesadaran wp itu sendiri. selain itu, dia menyoroti kurangnya ketegasan sanksi pbb, sehingga wp merasa mudah untuk menghindar. "hanya ada denda sebesar 2 persen. tidak ada regulasi penyitaan aset seperti kendaraan yang bisa ditilang atau disita. perlu adanya kajian hukum jika ingin memberikan sanksi yang lebih tegas," jelasnya. ***
«
1
2
Tag
# kesadaran wajib pajak
# pendapatan daerah
# tunggakan pajak
# target pbb 2023
# wajib pajak
# badan pendapatan daerah
# herly kurniawan
# pajak bumi dan bangunan
# pendapatan asli daerah
# kota palembang
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Palembang Pos 20 November 2023
Berita Terkini
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
BISNIS
5 jam
Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
BISNIS
5 jam
Bayar Shope Pay Later via Brilink Biayanya Terjangkau Bisa Dimana Saja
BISNIS
5 jam
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
BISNIS
6 jam
Pengusaha Dimudahkan dengan Dana Cair hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant
BISNIS
6 jam
Berita Terpopuler
Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Terancam Dipecat
BORGOL
11 jam
Suami Istri Tewas Dalam Kecelakaan Tragis di Lubuklinggau : Diduga Pengemudi Mobil Mengantuk !
BORGOL
15 jam
Mengapa Profesi Guru Rentan Dikriminalisasi
OPINI
11 jam
Saldo Gratis Rp225.000 dari Link DANA Kaget Bisa Diklaim Hari Ini, Kesempatan Terbatas !
BISNIS
17 jam
Update ! Harga Emas Antam 22 November 2024 : Naik Lagi Rp12.000, Tembus Rp1,52 Juta per Gram
BISNIS
16 jam
Berita Pilihan
Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 Meluncur : MPV Listrik Baru yang Siap Guncang Pasar Indonesia !
OTOMOTIF
6 jam
Lexus Indonesia Luncurkan LM 500h : MPV Berkelas dengan Teknologi DIRECT4 !
OTOMOTIF
6 jam
Kia EV3 Tampil Perdana di GJAW 2024 : Mobil Listrik Compact dengan Desain Futuristik dan Teknologi Canggih !
OTOMOTIF
7 jam
BAIC X55 II dan BJ40 Plus Tampil Gagah di GJAW 2024 : Yuk Cek Keunggulannya !
OTOMOTIF
7 jam
Zeekr X dan 009 Resmi Meluncur di Indonesia : Mobil Listrik Mewah, Gaji UMR Dilarang Beli !
OTOMOTIF
8 jam