Jumat, 05 Jul 2024
Network
Beranda
METROPOLIS
RAKYAT MEMILIH
OLAHRAGA
BORGOL
MANG JUHAI
UNIK
PLESIRAN
DERAP NUSANTARA
UTAMA
OPINI
LIFESTYLE
OTOMOTIF
KULINER
KESEHATAN
ADVERTORIAL
SUMSEL RAYA
BISNIS
Network
Beranda
METROPOLIS
Detail Artikel
Wajib Pajak Banyak Nunggak
Reporter:
Erika
|
Editor:
Dahlia
|
Minggu , 19 Nov 2023 - 21:42
Herly Kurniawan--
wajib pajak banyak nunggak palembang- waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) 2023 di kota palembang telah berakhir pada 30 september, namun banyak wajib pajak (wp) yang masih menunggak. kepala badan pendapatan daerah (bapenda) kota palembang, herly kurniawan, mengungkapkan bahwa setelah rasionalisasi target pbb, capaiannya hingga 30 september masih belum mencapai target yang diinginkan. "hingga 7 november, capaian pbb baru mencapai 87 persen atau rp185,3 miliar dari target rp279 miliar," ujarnya. baca juga:simulasikan pengamanan vip-vvip untuk pemilu baca juga:jamin pasokan bbm hingga akhir tahun dengan keterbatasan capaian pbb ini, pihaknya khawatir bahwa target pendapatan asli daerah (pad) sebesar rp1,113 triliun sulit tercapai, karena saat ini pad baru mencapai rp949 miliar atau 85,26 persen dari target. "kami masih kekurangan rp164 miliar lagi," tambahnya. tidak hanya wajib pajak rumah biasa, namun juga perusahaan besar di kota palembang yang jumlahnya fantastis juga memiliki tunggakan pajak. baca juga:sumsel terima bagi hasil sawit senilai rp51,2 m baca juga:bangun 100 tangki air limbah "kami akan mengejar tunggakan dan denda sebesar rp18 miliar dari wp perusahaan dan pribadi, meskipun nama perusahaan tidak dapat kami sebutkan," ungkapnya. herly menyatakan bahwa banyaknya wp yang menunggak pajak merupakan masalah kesadaran wp itu sendiri. selain itu, dia menyoroti kurangnya ketegasan sanksi pbb, sehingga wp merasa mudah untuk menghindar. "hanya ada denda sebesar 2 persen. tidak ada regulasi penyitaan aset seperti kendaraan yang bisa ditilang atau disita. perlu adanya kajian hukum jika ingin memberikan sanksi yang lebih tegas," jelasnya. ***
«
1
2
Tag
# kesadaran wajib pajak
# pendapatan daerah
# tunggakan pajak
# target pbb 2023
# wajib pajak
# badan pendapatan daerah
# herly kurniawan
# pajak bumi dan bangunan
# pendapatan asli daerah
# kota palembang
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Palembang Pos 20 November 2023
Berita Terkini
Yamaha Aerox Hantam Trotoar : Dua Remaja Tewas dan Satu Kritis !
BORGOL
1 jam
Rekomendasi 5 Oli Terbaik untuk Motor Matic : Suara Mesin Halus dan Performa Bertenaga !
OTOMOTIF
1 jam
Mesin Motor Matic Sering Kasar : Ternyata Ini Penyebabnya !
OTOMOTIF
8 jam
Gaikindo Dorong Pemberian Insentif Mobil Hybrid Meski Tak Sebesar BEV : Ini Usulan Besaran Insentif !
OTOMOTIF
8 jam
MKMK Putuskan Anwar Usman tak Langgar Kode Etik
RAKYAT MEMILIH
8 jam
Berita Terpopuler
Harga Emas Antam Kamis 4 Juli 2024 : Naik Signifikan Rp13.000 Jadi Rp1,378 Juta per Gram !
BISNIS
21 jam
Harga Obat di Indonesia : Mengapa 6 Kali Lipat Lebih Mahal Daripada di India ?
KESEHATAN
20 jam
Adu Kelezatan Pindang Rupit Vs Pindang Meranjat yang Cukup Terkenal di Sumatera Selatan : Apa Perbedaannya ?
KULINER
19 jam
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Malaysia di Palembang : Disita 1,5 Kilogram !
BORGOL
12 jam
Kejari OKU Tahan Mantan Kepala BPBD dan Bendaharanya atas Kasus Korupsi !
BORGOL
10 jam
Berita Pilihan
Rekomendasi 5 Oli Terbaik untuk Motor Matic : Suara Mesin Halus dan Performa Bertenaga !
OTOMOTIF
1 jam
Mesin Motor Matic Sering Kasar : Ternyata Ini Penyebabnya !
OTOMOTIF
8 jam
Gaikindo Dorong Pemberian Insentif Mobil Hybrid Meski Tak Sebesar BEV : Ini Usulan Besaran Insentif !
OTOMOTIF
8 jam
Poco Meluncurkan Tablet Pertamanya di Indonesia : Performa Gahar dengan Snapdragon 7s Gen 2 !
LIFESTYLE
9 jam
Kejari OKI Siap Kawal Pengelolahan Dana Desa 314 Kades yang Diperpanjang Masa Jabatan
SUMSEL RAYA
10 jam