Sabtu, 03 Mei 2025
Network
Beranda
METROPOLIS
BORGOL
OPINI
ADVERTORIAL
DERAP NUSANTARA
UNIK
POLITIK
SUMSEL RAYA
LIFESTYLE
KULINER
PLESIRAN
OTOMOTIF
BISNIS
OLAHRAGA
Network
Beranda
METROPOLIS
Detail Artikel
Wajib Pajak Banyak Nunggak
Reporter:
Erika
|
Editor:
Dahlia
|
Minggu , 19 Nov 2023 - 21:42
Herly Kurniawan--
wajib pajak banyak nunggak palembang- waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) 2023 di kota palembang telah berakhir pada 30 september, namun banyak wajib pajak (wp) yang masih menunggak. kepala badan pendapatan daerah (bapenda) kota palembang, herly kurniawan, mengungkapkan bahwa setelah rasionalisasi target pbb, capaiannya hingga 30 september masih belum mencapai target yang diinginkan. "hingga 7 november, capaian pbb baru mencapai 87 persen atau rp185,3 miliar dari target rp279 miliar," ujarnya. baca juga:simulasikan pengamanan vip-vvip untuk pemilu baca juga:jamin pasokan bbm hingga akhir tahun dengan keterbatasan capaian pbb ini, pihaknya khawatir bahwa target pendapatan asli daerah (pad) sebesar rp1,113 triliun sulit tercapai, karena saat ini pad baru mencapai rp949 miliar atau 85,26 persen dari target. "kami masih kekurangan rp164 miliar lagi," tambahnya. tidak hanya wajib pajak rumah biasa, namun juga perusahaan besar di kota palembang yang jumlahnya fantastis juga memiliki tunggakan pajak. baca juga:sumsel terima bagi hasil sawit senilai rp51,2 m baca juga:bangun 100 tangki air limbah "kami akan mengejar tunggakan dan denda sebesar rp18 miliar dari wp perusahaan dan pribadi, meskipun nama perusahaan tidak dapat kami sebutkan," ungkapnya. herly menyatakan bahwa banyaknya wp yang menunggak pajak merupakan masalah kesadaran wp itu sendiri. selain itu, dia menyoroti kurangnya ketegasan sanksi pbb, sehingga wp merasa mudah untuk menghindar. "hanya ada denda sebesar 2 persen. tidak ada regulasi penyitaan aset seperti kendaraan yang bisa ditilang atau disita. perlu adanya kajian hukum jika ingin memberikan sanksi yang lebih tegas," jelasnya. ***
«
1
2
Tag
# kesadaran wajib pajak
# pendapatan daerah
# tunggakan pajak
# target pbb 2023
# wajib pajak
# badan pendapatan daerah
# herly kurniawan
# pajak bumi dan bangunan
# pendapatan asli daerah
# kota palembang
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Palembang Pos 20 November 2023
Berita Terkini
PEVS 2025 : Debut Perdana Birawa EV, Mobil Militer Listrik Pertama dari PT MAB
OTOMOTIF
2 jam
MAB SF T01, Si "Cybertruck Indonesia" yang Siap Guncang Pasar Kendaraan Niaga Listrik
OTOMOTIF
2 jam
Legenda Monte Carlo: Kisah Sukses Mini Cooper S di Ajang Reli Bergengsi
OTOMOTIF
2 jam
Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Megah di Palembang, Ini Pesannya untuk Umat!
SUMSEL RAYA
2 jam
Gubernur Herman Deru: KAMMI Harus Siap Jawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045!
SUMSEL RAYA
2 jam
Berita Terpopuler
5 'Penyakit' Klasik Mitsubishi L300 yang Wajib Diketahui Pemiliknya : Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya !
OTOMOTIF
7 jam
Perbaiki 24 Ruas Jalan di Palembang
METROPOLIS
22 jam
7 Fakta Unik L300 : Mobil Sejuta Umat yang Legendaris dan Tetap Perkasa di Jalanan Indonesia !
OTOMOTIF
20 jam
Comeback Sang Legenda Suzuki Carry Minivan 2025 : Dari Angkot ke Kendaraan Modern !
OTOMOTIF
7 jam
Harga Pangan 3 Mei 2025 : Daging Ayam Tembus Rp37 Ribu, Cabai Rawit Hampir Rp69 Ribu per Kilogram !
BISNIS
7 jam
Berita Pilihan
PEVS 2025 : Debut Perdana Birawa EV, Mobil Militer Listrik Pertama dari PT MAB
OTOMOTIF
2 jam
MAB SF T01, Si "Cybertruck Indonesia" yang Siap Guncang Pasar Kendaraan Niaga Listrik
OTOMOTIF
2 jam
Legenda Monte Carlo: Kisah Sukses Mini Cooper S di Ajang Reli Bergengsi
OTOMOTIF
2 jam
5 'Penyakit' Klasik Mitsubishi L300 yang Wajib Diketahui Pemiliknya : Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya !
OTOMOTIF
7 jam
Comeback Sang Legenda Suzuki Carry Minivan 2025 : Dari Angkot ke Kendaraan Modern !
OTOMOTIF
7 jam