Komitmen Serius Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel

Pj. Gubernur H. Agus Fatoni memimpin rakor upaya penyelesaian permasalahan ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) upaya penyelesaian permasalahan  ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/6/2024).

Rakor tersebut melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan Pertamina guna membahas  penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin. 

Oleh karena itu, dirinya mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Menunaikan Ibadah Haji : Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Mengenal Haji Furoda Tanpa Daftar Tunggu, Simak Persyaratan, Keuntungan, dan Tantangannya !

"Kita mencari solusi yang terbaik. Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat," ujar Fatoni. 

Fatoni mengatakan melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten atau Provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di Pemerintah Pusat.  

Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.

BACA JUGA:Kepala Daerah se-Sumsel Diminta Segera Sampaikan Laporan Realisasi Gerakan Tanam

BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !

Tentunya, jika menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maka akan dijalankan Pemerintah Pusat dan jika menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maka akan dijalankan Pemerintah Daerah.

"Di daerah ini ada pemerintah daerah dan Kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan