Target Angka 13,6 Persen Tahun 2024 : Muba Terus Genjot Penurunan Stunting !

Rapat pembahasan penurunan stunting di Kabupaten Muba-Foto : Romi Rivano -

SEKAYU, KORANPALPOS.COM -  Pemkab Musi Banyuasin terus berupaya menurunkan laju angka stunting hingga menyentuh angka 13,6 persen. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Muba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Selasa 11 Juni 2024 mengadakan diseminasi audit kasus Stunting (Aks 1) Kabupaten Muba tahun 2024.

Kegiatan yang bertajuk "Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024" ini dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi  di ruang rapat Bappeda Lt. 2, Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM.

BACA JUGA:Penyebaran Stunting di Ogan Ilir Masih di Atas 20 Persen : Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Cetak 1.000 Dokumen Kependudukan Milik Korban Banjir

Koordinator program manager satgas stunting provinsi Sumsel Rahmat Gunarto, tim pakar audit kasus stunting dr Mira Mariana Ulfa SpA., dr Darsa Warsa SPOG, Ilwan Mulyawan, Yesi Mayasari.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mirwan mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan pioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini. 

Salah satunya bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Pangan CBP : Ini Harapan Pj. Wako Prabumulih !

BACA JUGA:PPDB SMP Kota Lubuklinggau Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, 3 Sekolah Favorit Ini Jadi Incaran

"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting. komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024," terangnya.

Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting dengan sebaik mungkin, tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting kususnya di Kabupaten Muba. 

"Audit kasus stunting dilaksanakan di 4 (empat) desa lokus stunting yaitu desa sukalali, desa keramat jaya kec Sungai Keruh dan Desa Sido Mukti, Desa Suka Makmur kec Plakat Tinggi. dengan sasaran 2 orang calon pengantin beresiko, 3 orang ibu hamil beresiko, 2 orang ibu pasca melahirkan serta 2 orang baduta stunting dan 5 orang anak balita stunting,"tandasnya.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Prabumulih Jauh dari Target : Begini Kata Kadishub !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan