Perampok yang Menewaskan Warga Sungai Lilin Dibekuk : Ini Dia Tampang Pelaku !
Editor: Dahlia
|
Senin , 03 Jun 2024 - 19:02
Tersangka Herman saat di Mapolsek Bayung Lencir-Foto : Romi Rivano-
Lanjutnya, untuk saat ini tersangka kami jerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Jo pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dapat
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman mati,"pungkasnya. ***