Perampok yang Menewaskan Warga Sungai Lilin Dibekuk : Ini Dia Tampang Pelaku !

Tersangka Herman saat di Mapolsek Bayung Lencir-Foto : Romi Rivano-

Lanjutnya, untuk saat ini tersangka  kami jerat dengan pasal 340 KUHP  tentang Pembunuhan Jo pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dapat

"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman mati,"pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan