Dapat Diskon Tambah Daya hingga 60 Persen!

PT PLN (Persero) terus mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) semakin nyaman di Indonesia. --Foto: Istimewa

"Voucher 100 ribu berupa token listrik bagi pelanggan prabayar dan potongan tagihan listrik sebesar 100 ribu bagi pelanggan pascabayar. Untuk mendapatkan voucher ini pengunjung hanya perlu menunjukkan bukti permohonan pemasangan Home Charging Service di booth PLN maupun menunjukkan bukti bahwa telah melakukan transaksi pembelian kendaraan listrik (motor/mobil)," tutup Edi. (nik/adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan