Polrestabes Perketat Pengamanan Jalur Truk ODOL
Aparat Polrestabes Palembang saat menangani TKP laka lantas.--Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Jajaran Polrestabes Palembang, Sumsel mengetatkan pengamanan di jalur lintasan truk ODOL (over load over dimention) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan MODA angkutan barang ukuran besar itu.
"Kami meningkatkan pengamanan lalu lintas guna mengantisipasi kecelakaan kendaraan, khususnya di jalur yang dilintasi truk ukuran besar di Kota Palembang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum dikonfirmasi di Palembang, Rabu (22/5).
Ia menyebutkan pihaknya meningkatkan patroli serta para personel juga bersiaga di pos pengamanan utama dan akan melarang truk melintasi jalan yang sudah ditentukan waktu melintasnya yang dilarang melintas pada pukul 09:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.
Upaya yang dilakukan itu guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang sudah dua kali dalam periode Mei 2024 ini yang melibatkan antara truk dan pengendara sepeda motor hingga merenggut nyawa.
BACA JUGA:Pimpinan MPR Temui JK : Ini yang Dibahas !
BACA JUGA:Menantu Jokowi Ambil Formulir Pendaftaran Gubernur di PKS Sumut
Ia menambahkan pihaknya telah memetakan titik-titik jalanan rawan kecelakaan yakni di sepanjang jalan MP Mangku Negara, jalan Najamudin sampai indogrosir, jalan Nurdin panji sampai simpang Bandara, jalan Harun Sohar, jalan Alang-Alang lebar, jalan Sukarno Hatta, jalan Yusuf Singadekane, jalan Sriwijaya, jalan Basuki Rahmat, jalan Martadinata.
Ia mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, meningkatkan kewaspadaan kurangi kecepatan dalam melaju, selalu memakai helm.
Menurutnya kecelakaan terjadi ada juga penyebabnya karena pengendara motor yang memotong laju truk dari sisi kiri dan itu merupakan sisi blind spot karena kalau mau memotong laju itu harus dari sisi kanan.
Sementara untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang khususnya kawasan Jl MP Mangkunegara, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta izin ke Kementerian Perhubungan RI untuk menjadikan terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL (over load over dimention) dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota itu.
BACA JUGA:Rakernas PDIP tak Undang Jokowi : Begini Penjelasan Hasto !
BACA JUGA:Soal Menteri Kabinet Prabowo-Gibran : Ini Kata AHY !
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa pihaknya telah meminta izin ke Kemenhub terkait solusi kendaraan odol di Kota Palembang khususnya kawasan MP Mangkunegara.
"Sebelum terjadinya kecelakaan yang memakan korban, kami meminta izin pemakaian terminal Karya Jaya untuk tempat parkir sementara kendaraan odol," kata Dewa. (ant)