Menag Usul Biaya Haji Naik Rp105 Juta
--
PEMERINTAH kembali akan mengeluarkan kebijakan yang cenderung kontroversi. Dimana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag)
mengusulkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11), kemarin.
Terkait usulan rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, sejumlah masyarakat merasa usulan kenaikan tersebut tentu akan sangat memberatkan.
"Jika melihat usulan ini (biaya penyelenggaraan ibadah haji,red) yang sebelumnya Rp 90 juta naik Rp 105 juta maka naiknya mencapai Rp 15 juta dan kenaikan itu bukan sedikit tentu memberatkan kecuali ada jaminan calon jemaah haji tidak masuk waiting list," ujar Yudi, warga Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Selasa (14/11).
Jadi rencana kenaikan itu anjut dia, harus dikaji secara matang sebab kalau kalau memberatkan warga yang akan naik haji tentu harus dipertimbangkan untuk diurungkan.
Senada dikatakan Aries. Warga Sukarami Kota Palembang ini mengaku, sangat kecewa jika benar biaya Ibadah haji dinaikan. "Makin lama saya harus menabung untuk menunaikan ibadah haji. Semoga Allah memberikan rezeki kepada saya agar segera mencukupi biaya haji," paparnya, dengan nada datar.
Sedangkan Putra, warga Kota Palembang lainnya mengatakan hal yang sama. Ia sangat berharap adanya pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan biaya penyelenggaraan haji.
"Ya, setidaknya ada jalan lain jika memang adanya kenaikan biaya dari Arab Saudi sana. Saya berharap ada keringanan sedikit, jangan terlalu melambung," tandasnya.
Terpisah, Jamil, warga Ogan Ilir (OI) mengaku, keberatan dengan agenda kenaikan biaya haji sebesar Rp 105 juta. Menurut dia angka tersebut amat sangat besar. Sebagai masyarakat yang ekonominya tergolong menengah ke bawah amat sangat keberatan.
"Kenaikannya sangat signifikan. Tahun-tahun sebelumnya walaupun naik tak terlalu tinggi," katanya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar perubahan itu tidak terjadi sehingga masyarakat menengah ke bawah seperti dirinya masih mungkin untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk menunaikan ibadah haji.
Disisi lain, Ketua KBIH An Namiroh, Drs H Ali Hanafiah mengatakan, naiknya tarif haji sebesar Rp 105 juta perorang cukup memberatkan jemaah.
"Ya, naiknya cukup fantastis. Ini cukup memberatkan calon jemaah haji. Apalagi, kalau mereka mau pergi berdua suami istri sangat mahal sekali," ungkapnya.