Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Pegi Alias Perong : Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon !

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. -FOTO : ANTARA-

"Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," tegasnya.

Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban yang telah menunggu bertahun-tahun agar para pelaku kejahatan tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polda Jabar juga menegaskan bahwa siapa saja yang berusaha menyembunyikan atau membantu pelarian ketiga tersangka ini akan dikenakan sanksi hukum.

"Kami memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan para tersangka. Mereka akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan Pegi alias Perong merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

Polda Jawa Barat akan terus bekerja keras untuk menangkap dua tersangka lainnya yang masih buron dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dengan begitu, diharapkan keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun waktu berlalu, upaya penegakan hukum tetap berjalan dan pelaku kejahatan akan terus diburu hingga mereka dihadapkan pada keadilan.

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya keadilan dan betapa tragisnya kehilangan nyawa akibat tindakan kejahatan yang kejam.

Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan