Ganjar-Mahfud Tampilkan 'QR Code' visi Misi dan Program Kerja

Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjawab pertanyaan awak media di pelataran Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023) setelah mereka naik ke Lantai 2 Kantor KPU RI mendaftarkan diri untuk Pemilihan Pr-Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi.-

Setelah penyerahan berkas dan pendaftaran usai, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud lengkap. “Kami nyatakan lengkap dokumennya, lalu kemudian tahapan selanjutnya verifikasi," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*/ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan