Luar Biasa ! Pemprov Sumatera Selatan Mendapatkan Opini WTP yang Ke-10 Tahun 2024

Pj. Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni Bersama anggota BPK RI-Foto: Istimewa-

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ucap Fatoni.

BACA JUGA:Ini Mesti Disiapkan Penderita Diabetes Sebelum Berangkat Haji

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Lepas Keberangkatan 445 JCH Kloter Pertama

Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel. 

Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” jelas Fatoni.

BACA JUGA:UPDATE Banjir Bandang Sumatera Barat : Korban Meninggal Bertambah Jadi 27 Orang !

BACA JUGA:UPDATE Banjir Bandang Aliran Lahar Marapi di Sumbar : 15 Orang Meninggal, 9 Teridentifikasi !

“Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir di antaranya, yaitu Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa dan lainnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan