Pelajar di Prabumulih Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap Pelaku

--

PRABUMULIH - Malangnya, nasib seorang pelajar berusia 16 tahun, SH, di Kota Prabumulih, berubah menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, RNP (20).

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (15/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, korban, yang berasal dari Kecamatan Prabumulih Utara, mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang duduk di tongkrongannya bersama pelaku.

BACA JUGA: Polisi Dalami Penyebab Kematian Dugaan Malapraktik, Makam Bayi Dibongkar

BACA JUGA:Siswi SD yang Terbawa Arus Sungai Enim Ditemukan Tersangkut di Perahu Pasir

Peristiwa ini meninggalkan korban dengan luka-luka serius di bagian kepala dan wajah akibat serangan senjata tajam jenis karter.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Prabumulih, memberikan kronologis kejadian yang mengejutkan tersebut.

Pihak berwajib, setelah mendapatkan laporan, segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Gotong Royong.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli Meresahkan Sopir Truk di Jalinsum Dibekuk, Ini Dia Orangnya

BACA JUGA:3 Pelajar, Termasuk 1 Perempuan, Ditangkap Polisi Terkait Pencurian di Prabumulih

"Rabu (8/11/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno pada Jumat (10/11/2023).

Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam penanganan kasus ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak.

Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang perlunya pengawasan terhadap tindakan kekerasan di kalangan pelajar.

Polisi, dalam hal ini, berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi korban dari tindak kekerasan semacam ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan