Kemungkinan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Bertambah
Rektor USU Prof. Muryanto Amin. --Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin memperkirakan partai koalisi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk bertambah tetap ada.
"Kalau bicara soal kemungkinan itu tetap selalu ada ya. Kemungkinan untuk menjadi anggota koalisi itu kemungkinan selalu ada," kata Prof. Muryanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa kemungkinan tersebut bergantung pada kesepakatan elite politik atau pimpinan partai politik, meliputi kesamaan dalam visi kebangsaan atau visi kepartaian maupun platform politik yang ditawarkan.
"Itu kemungkinannya ada, termasuk juga PDI Perjuangan dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera)," ujarnya.
Selain itu, kemungkinan partai politik seperti Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), maupun Partai Hanura untuk bergabung koalisi Prabowo-Gibran juga terbuka lebar. Namun, kata dia, bergabungnya sejumlah partai tersebut akan bergantung pada pilihan Calon Presiden RI terpilih Prabowo.
BACA JUGA:Anies Sebut Prabowo Berwenang Terima atau Tidak Agenda Perubahan
BACA JUGA:KPU Penuhi 2 dari 6 Permohonan ICW Terkait Transparansi Sirekap
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Setelah penetapan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem memutuskan untuk ikut bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Prabowo-Gibran. (ant)