Istigfar ! Bocah 7 Tahun Disiksa Kedua Orangtuanya : Mulai dari Dipukul hingga Disiram Minyak Panas
Ini wajah orang tua yang tega menyiksa anak 7 tahun sudah diamankan di Mapolresta Samarinda-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Korupsi Jaringan Komunikasi Desa di Muba : Segini Kerugian Negara !
Bima langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.
Polsek Sungai Pinang telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Bima.
Menurut Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, korban merupakan anak kandung dari ibu dan anak tiri dari ayah.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Debt Collector
Pasutri tersebut mengaku menganiaya Bima karena dianggap nakal. Mereka bahkan mengunci Bima dari luar rumah dengan alasan tidak keluar.
Peristiwa ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam dari masyarakat luas. Kelakuan keji kedua orang tua ini menyoroti kebutuhan akan perlindungan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Penegakan hukum yang tegas dan kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat menjadi hal yang mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Langkah-langkah yang cepat dari warga setempat, penegak hukum, dan petugas medis telah memastikan bahwa Bima mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.
Selain itu, dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi dan kolaborasi dengan pihak berwenang menjadi kunci dalam penyelesaian kasus ini.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai hak-hak anak dan pengetahuan tentang cara mengatasi konflik dalam rumah tangga tanpa kekerasan.
Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak seharusnya menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat, dan pendidikan tentang hal ini harus diberikan kepada semua lapisan masyarakat.
Kita berharap bahwa kasus ini tidak hanya berakhir pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada langkah-langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan Bima dan anak-anak lainnya yang mungkin mengalami situasi serupa.
Keadilan harus ditegakkan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat.***