Kemenkumham Sumsel Undang Pemilik Merek Lokal

Penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal terkenal Es Mamad berbagi pengalaman sambut Hari KI sedunia --Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengundang pemilik merek lokal terkenal dalam rangkaian menyambut Hari Kekayaan Intelektual (KI) sedunia.

"Dalam rangkaian memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 yang jatuh pada 26 April, kami mengadakan live podcast dengan mengundang sejumlah pemilik merek terkenal di Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya berbagi kisah sukses dan manfaat mendaftarkan merek," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan tema Hari KI sedunia tahun ini adalah "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas".

"Untuk itu, kami menggelar live podcast setiap hari sejak 18 April 2024 dengan mengundang pemilik merek terkenal lokal membahas kekayaan intelektual dan brand, kegiatan itu dipandu Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA:Kota Palembang Raih Penghargaan Nasional

BACA JUGA:PLN Bagikan Tips Listrik Rumah Aman Sebelum Mudik

Ilham menjelaskan baru-baru ini pihaknya telah mengundang Mohammad Toha yang merupakan pemilik merek Es Mamat yang terkenal di Palembang.

Live podcast tersebut mengangkat tentang kisah sukses pemilik merek es kacang merah yang menjadi langganan para pejabat daerah ini dan pernah masuk istana Presiden di Jakarta.

“Dari kisah Mohammad Toha, kita tahu bahwa dia telah berjualan sejak tahun 1988, namun baru terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) pada 2006. Pemilik merek itu juga bercerita bagaimana mereknya mengalami gangguan dan hampir diambil alih oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mau mengklaim, tetapi berhasil digagalkan karena beliau cepat tersadarkan untuk mendaftarkan mereknya ke PDKI,” ungkap Ilham.

Es Mamat terdaftar di PDKI pada Mei 2006 di kelas 30 yakni jenis barang segala macam es konsumsi antara lain es krim, es lilin, es campur, es puter.

BACA JUGA:PLN Mobile Proliga Siap Digelar

BACA JUGA: PLN Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem untuk Kendaraan Listrik

Saat itu, Toha mendaftar melalui konsultan swasta yang memfasilitasi semuanya.

“Saat ini banyak memang konsultan yang memfasilitasi pendaftaran merek dengan harga yang berbeda dari seharusnya. Untuk masyarakat Sumsel, silakan mendaftar secara mandiri, akan kami bantu dan dampingi secara tuntas tanpa dipungut biaya apapun selain biaya yang tertera,” kata Ilham.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan