Kasus Kekerasan Seksual di Musi Rawas Jadi Sorotan Banyak Pihak, Ini Tanggapan Kepala DPPPA
Kepala DPPPA Kabupaten Musi Rawas, M Rozak. Foto : Dokumen palpos--
"Makanya kita koordinasikan ke Dinsos dan kita usulkan agar korban bisa dibawa ke Palembang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut untuk menghilangkan trauma yang dihadapi," tuturnya.
Selain fokus terhadap penanganan kasus yang ada, Menurut Rozak, DPPPA Mura selama ini juga rutin melakukan sosialisasi, bagaimana pencegahan terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA:Ditinggal Ibu Ganti Baju, Balita Tenggelam di Kolam Deras Waterboom Dinesti Land Kayuagung
BACA JUGA:BPBD Muratara Gencarkan Pencarian Korban Perahu Karam
Selain itu, apa yang harus dilakukan ketika masalah tersebut terjadi. "Hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya,, kita juga ada program lapor pak bos," kata Rozak.
Program tersebut, tambah Rozak, bertujuan untuk mempermuda masyarakat untuk melaporkan masalah kekerasan perempuan dan anak termasuk juga kekerasan seksual, agar bisa mendapatkan pendampingan dalam penanganan kasusnya.
"Kita lakukan sosialisasi tidak hanya turun langsung tetapi juga melalui medsos DPPPA Mura," kata Rozak.
Kendati demikian, Rozak tidak dapat memberikan nomor pengaduan bagi masyarakat yang akan melapor dan membutuhkan bantuan/pendampingan dengan alasan untuk sementara kontak yang digunakan sedang ada kendala.
BACA JUGA:Kereta Api Vs Bus Putra Sulung di Perlintasan Martapura : Satu Orang Tewas, 9 Terluka !
BACA JUGA:Biadab, Seorang Ayah Tega Jadikan Anaknya Korban Kekerasan Seksual
"Kontak pengaduannya itu melekat pada pejabat kepala UPTD, sementara kepala UPTDnya kemarin yang baru dilantik dicabut kembali SK nya," pungkas. (yat)