DPRD OKI Usulkan Djakfar Shodiq Bupati Defenitif
Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Pengumuman Usul Pengangkatan dan Pengesahan Bupati OKI Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (7/11)--
KAYUAGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengusulkan HM Djakfar Shodiq sebagai Bupati defenitif ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi hari ini pengesahan Plt sekaligus pengusulan Bupati OKI Defenitif," ungkap Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri diwawancarai usai Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 di gedung DPRD setempat, Selasa (7/11).
Menurut Abdiyanto, setelah ini surat pengusulan Bupati OKI defenitif akan mereka sampaikan melalui Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ke Mendagri.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Palembang Pakai Syal Save Palestina
BACA JUGA:Pengamat Sebut Putusan MK untuk Degradasi Pasangan Prabowo-Gibran
"Tergantung mereka yang mengurus, yang penting kita menjalankan sesuai dengan kewenangan, mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumsel. Selanjutnya entah bagaimana prosesnya kita tidak tahu, mudah-mudahan saja bisa dipercepat," ujarnya.
Ia menambahkan, kewenangan Plt dengan Bupati itu beda.
Namun mungkin saja menurutnya, karena defenitif ada hal yang bisa diperbuat lebih baik untuk Kabupaten OKI.
Saat disinggung Jabatan Plt Bupati OKI akan gugur dengan sendirinya ? Abdiyanto menerangkan, nanti ketika pengesahan Bupati OKI defenitif sudah turun dari Mendagri.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bantah Pemilu di RI Mudah Diintervensi
"Kalau sekarang masih menjadi Plt, inikan baru kita usulkan untuk pengesahan. Plt-nya itu tidak dilantik, sudah penyerahan SK di Griya Agung bahwa langsung Plt," tuturnya.
Sementara saat disinggung sebagai Plt adakah kebijakan-kebijakan yang terbatas dilakukan? menurut Abdiyanto, mungkin ada hal-hal yang prinsip.
"Mungkin Plt lebih kurang. Bedakan kalau bupati defenitif dengan Plt, tapi secara lebih mendalam tugasnya ketika sudah menjadi bupati defenitif," imbuhnya.
BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APS
Dikatakannya lagi, terkait bisakah melakukan mutasi OPD? sudah lewat 6 bulan masa akhir jabatan tidak bisa mutasi lagi, namun kalau mengisi kekosongan mungkin masih bisa.
"Untuk Plt mudah-mudahan bisa menjalankan tugas sisa masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya. Kemudian betul-betul dapat menyempurnakan langkah-langkah atau program-program yang sudah dijalankan," pungkasnya.
Masih kata Abdiyanto, dimana program yang tadinya memang baik menjadi lebih baik lagi. Tentu mereka berharap, agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat OKI secara keseluruhan.
BACA JUGA:Bobby Temui Hasto Usai Dukung Prabowo
Sementara, Plt Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq mengemukakan, akan meneruskan tongkat estafet yang setelah dijalankan kurang lebih 4 tahun ini.
"Perlu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, kami menyadari dalam pelaksanaan tugas memerlukan kerjasama dari seluruh stakeholder," tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap roda pemerintahan di OKI dapat berjalan harmonis dan sinergis guna terwujudkan OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.
Adapun yang terlihat turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut yakni, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto ; Perwakilan Kodim 0402/OKI ; Sekda OKI, serta segenap OPD di wilayah Bumi Bende Seguguk. ***