Polisi Bongkar TPPO Modus Kawin Kontrak Pria Timur Tengah : Mahar Mencapai Rp100 Juta !
Editor: Robiansyah
|
Senin , 15 Apr 2024 - 20:16
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/dd4ca95f5cfd17235cfc013b1ec01228.jpg)
Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Minggu (14/4/2024).-FOTO : ANTARA-