Bawaslu Sosialisasi dan Implementasi Kearsipan Pemilu 2024

Bawaslu Bantul Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu "Kearsipan Pengawasan Pemilu" di Bantul --Foto: Antara

Yang kedua, lanjut dia, adalah kemauan daripada pengawas itu sendiri, karena memang masih ada pemahaman dan anggapan bahwa kehadiran pengawas di TPS maupun setiap tahapan pemilu dianggap mencari cari kesalahan.

"Padahal pengawas hadir karena undang undang, memastikan bagian dari proses, memastikan hasilnya itu berintegritas sesuai ketentuan perundang-undangan. Jadi, pengawas tidak boleh takut, katakan salah atau benar, kalau salah katakan sehingga ada waktu untuk memperbaiki," katanya.

BACA JUGA:Sinergitas Antara Pemerintah dan Swasta untuk Kemajuan Sumsel

BACA JUGA:Sempat Teriak Minta Tolong, Pria Paruh Baya di Kasih Raya OI Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul M Rifki Nugroho mengatakan, data dan dokumen serta laporan petugas pengawas disimpan petugas di Bawaslu yang mengarsip data, dokumen dan berbagai laporan secara lengkap, sehingga siap disampaikan apabila dibutuhkan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan