DPRD Palembang Dengarkan Penyampaian LKPJ Tahun 2023 oleh Walikota Palembang

Pj Walikota, Ketua DPRD Palembang dan para Wakil ketua-Foto: Robby Palpos-

DPRD  Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Sabtu, 30 Maret 2024.

Paripurna ke-3 Masa Persidangan (MP) 1 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma ini beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 oleh Walikota Palembang.

Hadir dalam Paripurna, Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, Ketua DPRD Zainal Abidin, para Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara,  Sudirman dan Sekretaris Dewan, Ihksan Tosni. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Perbaiki Jalan Rusak di Palembang

BACA JUGA:Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun 2023

Selain itu, para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang serta pejabat Forkopimda.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan, Pemerintah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada DPRD. 

Dikatakan Dewa, LKPJ 2023 merupakan rangkuman kebijaksanaan dan pencapaian kinerja kota Palembang dalam satu tahun.

Pokok LKPJ tahun 2023 kata Dewa, menyampaikan Perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana target tahun 2023 Rp4.200 triliun terealisasi Rp 4.100 triliun.

BACA JUGA:Tekan Lonjakan Harga Komoditas, Gelar Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Komitmen Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Jaga Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

"Realisasi Belanja tahun 2023 terealisasi Rp4. 70 T Sebesar 98,54 Persen realisasi, " katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, setelah mendengar penyampaian LKPJ Pj Walikota Palembang tahun 2023, selanjutnya dewan akan melakukan rapat komisi komisi membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2023 tersebut.

"Setelah mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 ini, maka dewan menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan melalui komisi-komisi, " tukas Zainal. (adv/rob)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan