Jual Motor Pinjaman, Antarkan Seorang Pemuda di Prabumulih ke Penjara

Topan dari Prabumulih harus merayakan Lebaran di balik jeruji penjara setelah terlibat kasus penggelapan motor-Foto: Prabu-

PRABUMULIH - Topan (23), seorang pemuda yang tinggal di Jalan Cempedak, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, harus merayakan Lebaran di balik jeruji penjara.

Penyebabnya adalah ulah nekatnya meminjam motor tanpa mengembalikannya, sehingga terjerat dalam kasus penggelapan.

Topan berhasil ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Cambai dipimpin Kanit reskrim Bripka Harliansyah SH, saat berada di sebuah kontrakan di Jalan Puyang Kelurahan Gunung Ibul, pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun Anak Selebgram Malang, Ternyata....

BACA JUGA:Detik-detik Isuzu Panther Diseruduk KA Babaranjang : Begini Kondisi Penumpang dan Pengemudi !

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pemuda yang tak memiliki pekerjaan tetap ini  bermula saat seorang warga bernama Anih (45).

Ibu rumah tangga tersebut melapor ke SPK Polsek Cambai pada 26 Desember 2023 lalu.

Anih mengungkap bahwa motor Scoopy miliknya telah dipinjam oleh Topan, namun tidak dikembalikan.

Bahkan, Anih mendapat informasi bahwa motor tersebut telah dijual oleh Topan.

BACA JUGA:Skandal Korupsi Aset Asrama Mahasiswa di Jogjakarta : Pengadilan Menangkan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Mas OKU Timur Mendadak Geger : Temukan Mayat dengan Kondisi Begini !

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapolsek cambia Iptu Agus Widodo langsung menerjunkan tim opsnal unit reskrim guna melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap, berikut barang bukti berupa 1 unit speker yang dibeli dari uang hasil menjual motor milik korban.

“Pelaku penggelapan bernama Topan ini berhasil ditangkap saat berada di sebuah kontrakan di Jalan Puyang Kelurahan Gunung Ibul, pada Sabtu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo SH, didampingi Kanit Reskrim Bripka Harliansyah SH, Minggu 31 Maret 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan