PLN Audiensi dengan Kajati Sumatera Selatan

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumbagsel melaksanakan audiensi dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi. --Foto: Istimewa

PALEMBANG -  PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Selatan, Wahidin di dampingi Jajaran Manajemen. 

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan melaksanakan audiensi dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi. 

Sekaligus meyampaikan perkembangan terkini proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Sumatera Selatan. Disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH., MH dan didampingi Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Erry Pudyanto Marwantono, SH., MH. dan Jajaran.

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan ini merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero). Guna mendukung program Pemerintah Daerah dan Pusat. Tujuannya untuk memajukan perekonomian hingga ke pelosok negeri. 

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel dan Kejati Sumsel Gelar FGD

BACA JUGA:Antisipasi DBD, Keruk Sampah di Gorong- gorong

PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Bagian Selatan memiliki tugas pokok melaksanakan pembangunan insfrastuktur ketenagalistrikan yang berkualitas. Khususnya dalam kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. 

Diantaranya berupa pembangunan Gardu Induk (GI), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Lokasinya berada di wilayah kerja yang mencakup 4 Provinsi, mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan di Provinsi Bengkulu.

General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Wahidin dalam agenda silaturahmi tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Sumatera Selatan beserta jajaran. Atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di Provinsi Sumatera Selatan.

“Melalui sinergi antara PLN dan Kejati, kami berharap pendampingan dari Kejati terutama dalam penyelesaian persoalan kelistrikan, dan program-program kerjasama yang telah terjalin dapat terus berlanjut, agar PLN dapat selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” ucap Wahidin.

BACA JUGA:Lebaran Bersama PT KAI: Lomba Foto Mengabadikan Kemeriahan Mudik

BACA JUGA:Mengulik Kenikmatan Es Campur, Tradisi Berbuka Puasa yang Tak Terlupakan

Dalam pelaksanaan pembangunan banyak tantangan dan hambatan. Yaitu permasalahan sosial penolakan masyarakat dalam pembebasan lahan dan penyediaan ruang bebas pada pembangunan tower transmisi yang sedang dilaksanakan PLN.

Wahidin menyampaikan permohonan kerjasama dan bersinergi dalam mengawal pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel di wilayah Provinsi Sumatera Selatan hingga tuntas.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan