Alhamdulillah ! Akhirnya TPP Bulan Januari 2024 ASN Pemprov Sumsel Cair

Penjabat Gubernur Sumsel, H. Agus Fatoni-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Inisiasi Bedah Rumah Serentak di 17 Kabupaten/Kota

Ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Sumsel tersebut.

Pembayaran TPP bulan Januari 2024 dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lebih lanjut, Efendi menyatakan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan berdekatan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA:Agus Fatoni Lantik 52 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Catat Jadwalnya ! Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah Setiap Senin, Selasa dan Kamis

Sedangkan untuk pembayaran TPP bulan berikutnya, yaitu Februari dan Maret, akan dilakukan pada bulan-bulan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tentang nilai kisaran TPP, hal tersebut berada pada kewenangan BPKAD dan akan disesuaikan dengan pengajuan berkas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan demikian, pencairan TPP untuk bulan Januari 2024 ini memberikan secercah harapan dan kesejahteraan bagi ASN Pemprov Sumsel.

Di tengah-tengah tantangan ekonomi dan situasi pandemi yang masih berlangsung, pencairan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang cukup bagi ASN dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan menyambut momen penting seperti bulan puasa dan hari raya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan