Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

BIMTEK : Diskominfo-SP Muara Enim menggelar Bimtek SP4N-LAPOR serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). -Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Kominfo-SP terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi. 

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis 23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim Drs H Risman Effendi MSi dan diikuti 120 peserta yang terdiri dari 60 pejabat pengelola PPID serta 60 admin SP4N-LAPOR dari perangkat daerah dan instansi vertikal.

BACA JUGA:Curi Kabel Rp72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah ke-15, Sinergi dengan PT SMS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga

Dalam sambutannya, Risman Effendi menyampaikan bahwa, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah adalah melalui pengelolaan kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR," ujar Risman.

Risman mengatakan, tujuan SP4N-LAPOR adalah memberikan satu saluran pengaduan secara nasional yang mudah diakses melalui SMS ke nomor 1708, situs lapor.go.id, maupun aplikasi SP4N-LAPOR di Android dan iOS.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Percepat Pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai

BACA JUGA:Pesawat Berputar-putar di Langit Bandara Silampari Sempat Bikin Heboh, Ternyata Pesawat Kalibrasi Kementerian

"Dengan adanya SP4N-LAPOR ini masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan pelayanan publik maupun permintaan informasi," katanya.

Lebih lanjut, Risman mengungkapkan, sejak Kabupaten Muara Enim terhubung dengan kanal SP4N-LAPOR pada 2018 hingga 21 Juli 2026, tercatat sebanyak 784 laporan telah diterima dengan berbagai kategori, mulai dari aspirasi, pengaduan pelayanan publik hingga permintaan informasi.

"Dari jumlah tersebut, rata-rata 99,4 persen laporan berhasil ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-LAPOR. Capaian tersebut menunjukkan setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan tepat waktu," ungkapnya.

BACA JUGA:Inovasi Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi Jadi Sorotan Nasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan