Sekolah Sepi, DPR Minta Evaluasi
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidato saat menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India, Narendra Modi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik di berbagai daerah.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan pemerataan akses dan kualitas pendidikan nasional.
Puan menilai pemerintah melalui kementerian terkait perlu lebih dahulu memetakan akar persoalan sebelum menetapkan kebijakan.
BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Duka Untuk Qatar
BACA JUGA:Sinergi Kapolri Redam Friksi Institusional
Langkah tersebut penting agar solusi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah, mengingat penyebab berkurangnya jumlah siswa tidak selalu sama.
Ia menjelaskan, pemerintah harus memastikan apakah kondisi tersebut merupakan tren yang terjadi secara nasional atau hanya terjadi di wilayah tertentu.
Dengan pemetaan yang akurat, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Ombudsman Ingatkan Pelayanan Publik Era Medsos
BACA JUGA:MBG Dipastikan Siap Sambut Sekolah
Menurut Puan, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan sekolah kekurangan murid. Selain menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan demografi, perpindahan penduduk ke kawasan lain juga memengaruhi distribusi peserta didik.
Di sisi lain, perkembangan kawasan permukiman yang tidak diimbangi dengan penataan lokasi sekolah serta persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menerapkan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan berbeda sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi setempat.
BACA JUGA:Bawaslu Kaji Penguatan Kewenangan Menuju Pemilu 2029