Kejari OKU Resmikan 10 Rumah Restorative Justice

Suasana peresmian 10 rumah RJ yang dilakukan Kejari OKU.-Foto : Eco Marleno-

Sementara itu, PJ Bupati OKI H Teddy Meilwansyah mengaku sangat menyambut baik program yang di inisiasi Kejari OKU tersebut. Karena program itu merupakan program salah satu dari kejaksaan negeri OKU.

“Tujuan didirikannya rumah RJ ini bagaimana kita  akan memberikan layanan pencari keadilan bagi masyarakat terhadap suatu kasus, Ini kan layanan penyelesaian diluar pengadilan. Mudah- mudahan program ini bisa di kembangkan lagi di desa-desa yang belum memiliki rumah RJ di Kabupaten OKU,” Tandasnya. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan